Tampilkan postingan dengan label Desa Kertajaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Kertajaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Desember 2010

KLB Malaria terjadi di Desa Kertajaya tahun 2008

Kasus penyakit malaria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, selama 2008 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun 2007 lalu, yakni sekitar 70%.Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, jumlah penderita malaria positif dari Januari-Desember 2008 mencapai 321 orang, sementara pada tahun 2007 lalu hanya tercatat 188 orang.
"Dari 24.611 gejala klinis malaria sebanyak 321 kasus di antaranya positif terkena malaria. Melihat kondisi seperti ini, kasus malaria meningkat sekitar 70% dibandingkan tahun 2007 lalu yang jumlahnya mencapai 188 kasus," kata Kepala Seksi Programer Malaria, Dinkes Kabupaten Sukabumi, Maman Suratman di Sukabumi

Senin, 06 Desember 2010

DESA KERTAJAYA KECAMATAN SIMPENAN KABUPATEN SUKABUMI PROVINSI JAWA BARAT INDONESIA



Suatu catatan yang dihasilkan dari konsep-konsep sejarah merupakan hasil karya non ilmiah walaupun ditopang dengan beberapa bukti empirik. Ini disebabkan oleh subyektifitas yang tinggi dalam penyusunannya sesuai dengan intimidasi dari suhu-suhu yang ada.
Walaupun ungkapan di atas sangatlah benar, namun penyusun tetap berusaha menampilkan suatu catatan sejarah yang ada di dalamnya secara objektif dan menepis dari semua tekanan yang ada untuk suatu kepentingan apapun.
Catatan ini merupakan suatu goresan pena sederhana yang berusaha memberikan sedikit warna bagi pengetahuan masyarakat Kertajaya pada khususnya.
Kami ucapkan terima kasih pada semua rekan yang telah membantu dalam mengidentifikasi sumber dan data sehingga catatan kecil ini bisa terwujud.
Kami sangat berharap akan ada suatu sejarah dan profil Desa Kertajaya yang lebih lengkap dengan sistematika yang benar.
Mudah-mudahan catatan ini menjadi inspirasi. Terima kasih (Source : Booklet Dede Febianto 2008)
………………………………….
Desa merupakan satuan terkecil dari pemerintahan di negara kita secara struktural, juga unsur terpenting yang dibentuk secara alamiah yang kemudian dilegitimasi secara yuridis sesuai representasi dari primordial kultural juga primordial geografis. Pernyataan tersebut berlatar belakang pada analisis sistem ekonomi makro kita yang berbasis pada pertanian berorientasi pada sistem ekonomi kerakyatan yang berazaskan Pancasila.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1 No. 5. Definsi di atas diadopsi oleh semua peraturan daerah yang memerlukan penjelasan tentang definisi desa)